Headlines News :
 photo anigif-10.gif

Napak Tilas

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Jejak Pemikiran Gusdur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jejak Pemikiran Gusdur. Tampilkan semua postingan

KONSEP-KONSEP KEADILAN (part 1)

Written By LA ANA on Rabu, 21 Januari 2015 | 00.07

Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Tidak dapat dipungkiri, al-Qur'an meningkatkan sisi keadilan dalam kehidupan manusia, baik secara kolektif maupun individual. Karenanya, dengan mudah kita lalu dihinggapi semacam rasa cepat puas diri sebagai pribadi-pribadi Muslim dengan temuan yang mudah diperoleh secara gamblang itu.
Sebagai hasil lanjutan dari rasa puas diri itu, lalu muncul idealisme atas al-Qur'an sebagai sumber pemikiran paling baik tentang keadilan. Kebetulan persepsi semacam itu sejalan dengan doktrin keimanan Islam sendiri tentang Allah sebagai Tuhan Yang Maha Adil. Bukankah kalau Allah sebagai sumber keadilan itu sendiri, lalu sudah sepantasnya al-Qur'an yang menjadi firmanNya (kalamu 'l-Lah) juga menjadi sumberpemikiran tentang keadilan?
Cara berfikir induktif seperti itu memang memuaskan bagi mereka yang biasa berpikir sederhana tentang kehidupan, dan cenderung menilai refleksi filosofis yang sangat kompleks dan rumit. Mengapakah kita harus sulit-sulit mencari pemikiran dengan kompleksitas sangat tinggi tentang keadilan? Bukankah lebih baik apa yang ada itu saja segera diwujudkan dalam kenyataan hidup kaum Muslimin secara tuntas? Bukankah refleksi yang lebih jauh hanya akan menimbulkan kesulitan belaka?
"Kecenderungan praktis" tersebut, memang sudah kuat terasa dalam wawasan teologis kaum skolastik (mutakallimin) Muslim sejak delapan abad terakhir ini.
Argumentasi seperti itu memang tampak menarik sepintas lalu. Dalam kecenderungan segera melihat hasil penerapan wawasan Islam tentang keadilan dalam hidup nyata. Apalagi dewasa ini justru bangsa-bangsa Muslim sedang dilanda masalah ketidakadilan dalam ukuran sangat massif. Demikian juga, persaingan ketat antara Islam sebagai sebuah paham tentang kehidupan, terlepas dari hakikatnya sebagai ideologi atau bukan, dan paham-paham besar lain di dunia ini, terutama ideologi-ideologi besar seperti Sosialisme, Komunisme,Nasionalisme dan Liberalisme. Namun, sebenarnya kecenderungan serba praktis seperti itu adalah sebuah pelarian yang tidak akan menyelesaikan masalah. Reduksi sebuah kerumitan menjadi masalah yang disederhanakan, justru akan menambah parah keadaan. Kaum Muslim akan semakin menjauhi keharusan mencari pemecahan yang hakiki dan berdayaguna penuh untuk jangka panjang, dan merasa puas dengan "pemecahan" sementara yang tidak akan berdayaguna efektif dalam jangka panjang.
Ketika Marxisme dihadapkan kepada masalah penjagaan hak-hak perolehan warga masyarakat, dan dihadapkan demikian kuatnya wewenang masyarakat untuk memiliki alat-alat produksi, pembahasan masalah itu oleh pemikir Komunis diabaikan, dengan menekankan slogan "demokrasi sosial" sebagai pemecahan praktis yang menyederhanakan masalah. Memang berdayaguna besar dalam jangka pendek, terbukti dengan kemauan mendirikan negara-negara Komunis dalam kurun waktu enam dasawarsa terakhir ini. Namun, "pemecahan masalah" seperti itu ternyata membawa hasil buruk, terbukti dengan "di bongkar pasangnya" Komunisme dewasa ini oleh para pemimpin mereka sendiri di mana-mana. Rendahnya produktivitas individual sebagai akibat langsung dari hilangnya kebebasan individual warga masyarakat yang sudah berwatak kronis, akhirnya memaksa parta-partai Komunis untuk melakukan perombakan total seperti diakibatkan oleh perestroika dan glasnost di Uni Soviet beberapa waktu lalu.
Tilikan atas pengalaman orang lain itu mengharuskan kita untuk juga meninjau masalah keadilan dalam pandangan Islam secara lebih cermat dan mendasar. Kalaupun ada persoalan, bahkan yang paling rumit sekalipun, haruslah diangkat ke permukaan dan selanjutnya dijadikan bahan kajian mendalam untuk pengembangan wawasan kemasyarakatan Islam yang lebih relevan dengan perkembangan kehidupan umat manusia di masa-masa mendatang.
Berbagai masalah dasar yang sama akan dihadapi juga oleh paham yang dikembangkan Islam, juga akan dihadapkan kepada nasib yang sama dengan yang menentang Komunisme, jika tidak dari sekarang dirumuskan pengembangannya secara baik dan tuntas,bukankah hanya melalui jalan pintas belaka.
Pembahasan berikut akan mencoba mengenal (itemize) beberapa aspek yang harus dijawab oleh Islam tentang wawasan keadilan sebagaimana tertuang dalam al-Qur'an. Pertama-tama akan dicoba untuk mengenal wawasan yang ada, kemudian dicoba pula untuk menghadapkannya kepada keadaan dan kebutuhan nyata yang sedang dihadapi umat manusia. Jika dengan cara ini lalu menjadi jelas hal-hal pokok dan sosok kasar dari apa yang harus dilakukan selanjutnya, tercapailah sudah apa yang dikandung dalam hati.

SURAT CINTA ZAKKI KEPADA ZAHRAH (Part 2

Written By LA ANA on Minggu, 14 Desember 2014 | 20.35

M. Andi Setiawan
Dek Zahrah,.......
Mungkin kenangan manis kita akan segera terkubur secara rapi dalam debu-debu cinta, dan biarkan hembusan angin yang membawanya. Jujur, sampai sekarang mas belum bisa memahami pola pikirmu. Bukankah dulu adek pernah berkata; “Mas Zakki tidak usah mikir masalahku dengan mereka di pesantren. Masalahnya sudah selesai kok. Sekarang mas Zakki fokus saja dengan persiapan munaqosah skripsi. Bukankah masa depan akademik mas lebih penting dari segalanya”. Tapi kenapa disaat banyak manusia meraih kemenangan dalam berpuasa dan kegembiraan menyambut hari raya, hanya mas sendiri yang tidak dapat meraihnya?
Kenapa masalah yang sudah terkubur dalam-dalam kini muncul kembali? Kenapa dulu dek Zahrah bilang sudah tidak ada masalah, ternyata masih menyisahkan masalah? Kenapa cinta yang sudah terbangun dapat roboh hanya oleh satu keputusan sepihak yang dapat mendzalimi siapapun? Kenapa dek Zahrah memberi peluang kepada orang lain kalau adek cinta sama mas? Mengapa dek Zahrah tidak berani mengatakan yang sejujurnya kepada ortu kalau adek sudah ada yang punya? Apa bedanya ngomong sekarang dengan nanti setelah adek lulus study? bukankah pertunangan adek dengan sang ustadz atau siapapun masih dalam sebuah wacana, belum dalam kenyataan? Bukankah dek Zahrah masih punya hak priogatif dalam memutuskan perkara. Hak untuk menolak siapapun yang ingin merobohkan cinta kita? Bukankah yang seharusnya adek lakukan hanyalah memberikan ketegasan dalam sebuah ucapan; “Ngapunten pak, buk, yai, bu nyai, ustadz, cak dan mas, saya sudah punya calon”. Beres kan masalahnya. Andai dengan sedikit keberanian dan ketegasan saja dalam mengutarakan ucapan diatas kepada siapapun, termasuk kepada pak kiai, Insya Allah masalah tidak seruwet ini. Tapi sudah lah ini memang garis takdir mas.
Dek Zahrah,.....
Kadang mas berfikir, bahwa semuanya ini tidak adil bagi diriku. Dunia tidak adil dalam membagi kesenangan-kesenangannya. Orang yang punya kekuasaan penuh tidak lagi bisa memahami perasaan orang lain. Dek Zahrah yang mas harapkan dapat memberikan kekuatan cinta, eh ternyata masih belum bisa diandalkan. Ya itulah hebatnya cinta dan anehnya cinta. Kadang cinta membuat penderitanya tidak ingin sembuh dan berharap tidak ada obatnya dan kadang ingin segera sembuh dan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan penawarnya. Dan sekarang mas ingin segera sembuh dari penyakit ini.
Dek Zahrah,......Afwan Katsiroh
Kadang mas berfikir bahwa dirimu belum terlalu dewasa dalam menentukan sikap, terlalu ceroboh dalam berinteraksi dengan siapapun yang tanpa di sadari dapat memberikan peluang masuknya cinta lain. Kadang adek terlalu mudah terpengaruh dengan siapapun dan apapun yang menggiyurkan. Mas tidak pernah memberikan statemen larangan berinteraksi dengan siapapun. Yang mas khawatirkan adalah jangan sekali-kali memberikan peluang cinta kehati lain dan jangan pernah berubah saat jiwa mulai merapuh dan cinta telah menemukan tempat untuk berlabuh. Ingatlah, salah satu tanda keseriusan seseorang dalam cinta adalah tidak memberikan ruang sedikit pun bagi orang lain untuk masuk dalam cinta. Dan sekarang apa yang engkau lakukan adalah memberikan ruang bagi orang lain untuk masuk dalam gelombang cinta kita. Dan akhirnya engkau pun dilamar oleh sang ustadz pilihan pak kiai.
Adekku, Zahrah.....
Kini permasalahannya sudah sangat jelas. Sebentar lagi dirimu akan menikah dengan sang ustadz pilihan pak kiai. Sekarang tidak ada sedikit pun ruang yang tersisa bagi mas untuk menaruh hati ini. Tidak ada secercah cahaya yang menerangi hidup ini. Dan tidak ada kesempatan untuk berbuat sesuai dengan keinginan hati. Mas tidak marah kepadamu, ortumu, dan kepada sang ustadz, apalagi kepada pak kiai. Oleh karenanya, mas sadari dan maklumi bahwa engkau hanyalah seorang anak yang ingin sepenuh hidupnya berbakti kepada orang tua dan engkau hanyalah seorang santriwati yang berpegang teguh pada prinsip “Sami’na Wa Atho’na” (manut opo jare dawuhe bapak lan pak kiai).
Saat ini yang harus kita lakukan adalah mendekat diri pada Dzat yang Maha Cinta dan muhasabah agar tidak saling menyalahkan satu sama lain. Walaupun dengan berat hati dan kecewa yang mendalam, mas ridho dan rela atas semua takdir cinta ini. Bukankah sikap dan karakter pecinta sejati adalah rela ketika kekasihnya dijodohkan dengan orang yang lebih baik darinya. Dan ingatlah perkataan Azzam dalam novel “Ketika Cinta Bertasbih” bahwa cinta sejati itu tidak mendzalimi, cinta sejati selalu dibalut dengan Ridho dan Rahmat Allah. Bukankah cinta dek Zahrah selama ini terletak pada Ridho orang tua dan pak kiai yang akan mendatangkan Rahmat Allah?
Dek Zahrah,.......
Dua tahun hubungan kita cukup membuat mas lebih ikhtiyat dalam urusan cinta. Terasa baru kemarin dek Zahrah datang dalam kehidupan mas, dan kini secepat pergangtian hari adek akan meninggalkan mas. Sejumlah debu bertaburan dan seluas pasir pantai, mas persembahkan permohonan maaf untuk kekasih yang tak pernah ku miliki. Kadang mulut salah ucap, kadang mata salah lihat, kadang kuping salah dengar, kadang hati salah duga dan sikap mas yang kadang menyakitkan. Maafkan diriku yang tak berdaya ini. Maafkan ibu mas yang terlalu berharap dalam doanya untuk menjadikan dirimu sebagai bagian dalam keluarganya, maafkan adek-adek mas yang selalu merepotkan dan maafkan paman mas yang terlalu ambisi untuk menyatukan kita dalam ikatan cinta suci. Terakhir maafkan segala bentuk kedzalimanku selama ini. Maafkan jika kebahagiian yang mas minta adalah teman sepanjang hidup. Terima kasih, adek sempat hinggap dalam hatiku walau sesaat, tapi sangat berarti. Seharusnya mas sadar dan mengerti bahwa keberadaan mas bukanlah di sisimu. Mungkin hati ini tidak kuasa untuk mengungkapkan semua bentuk kesalahan yang terlalu banyak. Hanya do’a yang mengiringi kepergiaanmu di sampingku, semoga pernikahanmu kelak barokah, sakinah, mawaddah wa rohmah. Amin
Saat kau pergi, berlinanglah air mataku
Betapa singkat kurasakan kebahagiaan itu
Kini lenyaplah sudah
Tak pernah ku inginkan perpisahan ini terjadi diantara kita
Aku hanya bisa merelakan jika memang kau pikir inilah yang terbaik
Tak perlu kau beri alasan
Mengapa engakau ingin pergi meninggalkan diriku
Karena aku yakin, mungkin semua ini bisa membuatmu bahagia
Sepenuhnya aku menyadari bahwa cinta itu tak harus memiliki
Namun aku akan selalu mencintaimu setulus hati
(Vagetos; Saat Kau Pergi)
Jambangan; Jumat, 12 Desember 2014-12/Pukul ; 02:10 WIB Dini Hari

LAIN DULU, LAIN SEKARANG

Written By LA ANA on Jumat, 28 November 2014 | 22.08

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Ketika bangsa Indonesia berdiri, ada sebuah hal yang sangat menarik,yaitu istilah "merdeka". Dengan kata yang digunakan dalam penggunaan berbeda-beda,maka didapat beberapa arti dan makna. Kata merdeka berarti lepas atau bebas.
Sekarang ini, kata merdeka itu juga digunakan oleh pihak keamanan, seperti merdeka dari penahanan atau bisa diartikan bebas. Namun,kata merdeka lebih dari bebas. Bagi sebuah bangsa, merdeka berarti lepas dari penjajahan. Kata ini digunakan untuk menunjukkan kepada kemandirian politik, ekonomi,maupun lain-lainnya.
Merdeka secara ekonomi, berarti sama sekali tidak bergantung kepada negara lain dalam segala hal. Secara politik, berarti lepas dari penjajahan pihak lain. Contohnya, lepasnya Indonesia dari pen-jajahan kolonial Belanda sehingga bangsa kita mampu segera mengembangkan budaya politik, ekonomi, dan lainnya sendiri.
Kalimat seperti negara A mampu memelihara kemerdekaan yang dicapainya, baik melalui perang maupun dengan cara berunding, merujuk kepada aspek-aspek kemerdekaan itu. Inilah yang digunakan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kita.
Ketika almarhum Raja Ali Haji dari Riau mengubah buku Tata Bahasa Melayu, maka dengan sengaja ia telah "memerdekakan" bahasa Melayu dari bahasa Belanda.Buku ini menjadi cikal-bakal lahirnya bahasa Indonesia.Lahirnya bahasa Melayu sebagai lingua franca, menjadi cikal-bakal dari tumbuhnya kesadaran suku-suku yang ada di nusantara untuk membangun sebuah ikatan kebangsaan.
Hal ini terlihat dengan berdirinya Boedi Oetomo (BO), yang menjadi salah satu bangunan inti kebangsaan kita. Meski demikian, semangat menjadi satu bangsa ini telah tampak dalam sejarah kita sejak abad ke-8.Padahal,Kerajaan Majapahit sendiri baru lahir di tahun 1293 Masehi.
Pada abad ke-8 Masehi, seorang agamawan Budha dari Tiongkok bernama Fahien telah melaporkan adanya semangat menghargai perbedaan di Sriwijaya,Sumatera Selatan. Dua abad setelahnya, orang-orang Sriwijaya menyerbu Pulau Jawa melalui pela-buhan lama Pekalongan. Dalam perjalanan mendaki Gunung Dieng,mereka ditemui oleh orang-orang Kalingga Hindu.
Orang-orang Hindu itu tidak diapa-apakan. Pasukan Sriwijaya tersebut melanjutkan sampai di daerah Muntilan,yang sekarang ini menjadi bagian Kabupaten Magelang. Di sana mereka membangun candi yang dinamakan Borobudur. Sebagian mereka tinggal di Borobudur dan sebagian lagi menuju kawasan Yogyakarta sekarang.
Di kawasan baru itu, mereka dirikan Kerajaan Kalingga Budha dan mendirikan Prambanan, sebuah candi Hindu-Budha yang segera dimusuhi oleh orang Hindu maupun orang Budha. Mereka menganggapnya sebagai agama "campur- aduk". Di bawah pimpinan Prabu Darmawangsa, mereka berpindah dari Prambanan ke Kediri.
Dua abad kemudian, mereka berpindah lagi ke Kerajaan Singasari di Utara kota Malang sekarang.Di sana orang-orang Hindu-Budha itu mendirikan Kerajaan Majapahit di dukung oleh angkatan laut Cina, yang waktu itu hampir seluruhnya memeluk agama Islam. Dari sini kita dapat melihat bahwa asas kebangsaan itu tidak dapat digantikan oleh apa pun.
Namun, sekarang lahir kelompok-kelompok fundamentalis yang mengajak kita semua meninggalkan semangat kebangsaan yang telah mempersatukan kita sebagai bangsa sejak berabad-abad yang lalu. Sebenarnya, setelah dikuatkan oleh UUD 1945,kita telah bertekad mencapai kemerdekaan politik, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.
Hal ini seharusnya senantiasa kita ingat sebagai bagian penting dari sejarah kita sebagai bangsa. Inilah modal bangsa kita untuk merengkuh kehidupan masa depan, bukan?
Sumber: seputar-indonesia.com, Jakarta,19 Mei 2009

BAIK BELUM TENTU BERMANFAAT

Written By LA ANA on Selasa, 25 November 2014 | 07.14

Oleh Abdurrahman Wahid


Tertawa senantiasa dilakukannya sepenuh hati. Raut mukanya seperti menyimpan tawa dalam kadar sangat besar. Sedikit alasan saja sudah cukup membuatnya tergelak-gelak. Sering kali orang sekitarnya terbawa kepada suasana penuh tawa seperti itu. Hanya kesopanan bersikap di depan seorang kiai sajalah yang menahan mereka dari turut tertawa tergelak-gelak.
Seperti kecenderungannya yang begitu besar untuk tertawa sepenuh hati itu, Kiai Ali Krapyak memiliki pandangan serba optimistis tentang kehidupan dan tentang tempatnya sendiri dalam kehidupan itu.
Begitu optimistis ia memandang peranannya dalam kehidupan, sehingga ia sering bagaikan bertindak semau-maunya. Menasehati menteri, menyindir orang lain dan membuat lelucon bahkan hingga tentang soal-soal keagamaan yang terdalam sekalipun (seperti kepercayaan kepada para wali). 
la sendiri yang menetapkan hak berbuat demikian, dan ia tidak bertanya kepada orang lain tentang tepat atau tidaknya tindakan seperti itu. Pokoknya ia yakin tentang penting atau benarnya suatu hal, langsung dilakukannya. 
Walaupun bergaul dekat dengan banyak pejabat pemerintahan dari tingkat teras di pusat dan daerah, sering kali ia mengambil sikap melawan dan menyanggah. Kasus RUU Perkawinan dalam tahun 1973-74. Kasus tanda gambar Ka'bah menjelang Pemilu 1977. Kasus aliran kepercayaan dalam SU- MPR yang lalu. Kasus liburan puasa.

Mengapakah Kiai yang begitu luas dan bersifat akomodatif dalam pergaulan dapat mengambil sikap 'keras' dalam kasus-kasus di atas? Bukankah itu berarti adanya inkonsistensi antara pola umum hidupnya yang serba akomodatif dan kekerasan kepala dalam beberapa hal?
Jawabannya terletak pada kemampuan Kiai Ali untuk menentukan pilihan antara hal-hal esensial agama dari hal-hal yang dianggapnya bukan persoalan utama. Kemampuan untuk melakukan penyesuaian dengan tuntutan zaman, tanpa kehilangan identitas semula yang bersumber pada nilai-nilai keagamaan yang paling dalam.
Ini terbukti dari keseluruhan pola kehidupan kiai yang baik ini. Sebagai kiai yang mendalam pengetahuan agamanya, sebenarnya ia cukup mengikuti sistem pendidikan tradisional yang sudah berjalan begitu lama, untuk memperoleh tempat terhormat dalam barisan ulama 'tangguh'. ltu tak dilakukannya. Sebaliknya, ia membuka sekolah agama yang 'aneh': di samping kitab-kitab kuno agama, para santrinya dirangsang untuk membaca literatur baru dari Timur Tengah. Di samping mempelajari gramatika Arab kuno, para santri itu dirangsang untuk mempelajari literatur bahasa kontemporer.
Di samping mendalami hukum agama dari buku-buku fiqh kuno, mereka didorong untuk mendalami juga literatur studi perbandingan dengan hukum-hukum lain yang dianut di Barat dan Timur. "Mengapa Kiai menyuruh mereka membaca buku-bukunya Abduh, apakah tidak khawatir para santri 'lepas' dari NU? "Kiai Ali menjawab dengan tertawanya yang khas: "Kalau membaca buku yang macam-macam nanti akan menjadi NU yang matang". "Mengapa Kiai begitu gandrung mengajar di IAIN, mengapa justru tidak membuka sendiri pengajian agama lanjutan khusus untuk kitab-kitab mazbab Syafi'i? "
Sambil tertawa lagi, Kiai Ali menjawab: "Di IAIN mereka akan memperoleh tambahan pengetahuan di samping kitab-kitab mazhab tersebut".
Di sini kita bertemu dengan pribadi yang mencari pemecahan pragmatis bagi masalah-masalah keagamaan yang rumit. Pragmatisme yang dihasilkan lalu memiliki perpaduan antara sikap rasionalistis dan keyakinan yang teguh akan kebenaran ajaran agama. Apa yang harus dipelihara sekuat tenaga dari warisan masa lampau, dan apa yang harus diambil dari kehidupan kontemporer bagi kepentingan penyesuaian dengan kebutuhan.

Dalam kerangka seperti inilah dapat dipahami 'penafsiran' Kiai Ali ini atas sebuah pendapat Imam Ghazali dalam karya utamanya lhya'. Imam Ghazali berpendapat, para remaja yang sedang menuntut ilmu harus tirakat. Antara lain dengan jalan memakan hanya daun-daunan dan sedikit buah-buahan, dan menjauhi 'makanan keras' (solid food) seperti nasi jagung dan sebagainya apalagi daging, ikan dan ayam. Hanya mencernakan makanan 'serba prihatin' seperti itu sangat baik dan bermanfaat untuk mencapai kedalaman ilmu agama. Pendapat seperti ini sudah tentu berlawanan dengan sebutan gizi para remaja yang sedang membutuhkan semua jenis makanan yang akan mengembangkan bentuk fisik tubuh mereka. Ketika ditanya pendapatnya tentang seruan Imam Ghazali untuk melakukan tirakat ngrowot seperti di atas, jawab Kiai Ali adalah 'baik, tetapi belum tentu bermanfaat'.
Kemampuan memberikan klasifikasi berdasarkan kategorisasi yang kompleks adalah kunci dari kemampuan adaptasi yang dilakukan Kiai Ali Krapyak ini. Mengaku kebaikan pendapat yang dirumuskan di masa lalu, sambil mencari manfaat yang baru, adalah salah satu bentuk adaptasi ini.
Tanpa tercabut dari akar masa lalunya, adaptasi Kiai Ali cukup dinamis, bukan? 

Penulis adalah Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB

Bila Kiai Berdebat

Oleh Abdurrahman Wahid


Banyak kiai memiliki sifat aneh, tetapi yang paling sering didapati adalah sikap egosentris mereka. Mungkin ini adalah kompensasi kejiwaan untuk mengimbangi keharusan berpola hidup serba konformistis dengan sesama kiai. Juga untuk mengimbangi 'larutnya kepribadian' dalam tugas pelayanan mereka yang begitu total kepada kehidupan masyarakat.
Taruhlah ini semacam 'kemewahan' sikap dalam deretan mendatarnya pola hidup mereka sendiri: mengajar,beribadat ritual,konsultasi kepada masyarakat, memimpin beberapa jenis upacara keagamaan yang berdimensi sosial (kelahiran, khitanan,perkawinan dan kematian) dan sebagainya.
Justru dalam forum musyawarah hukum agama antara sesama kiai terletak 'katup pelepas' untuk menunjukkan arti diri mereka dalam rutinitas lalu muncul dalam bentuknya yang paling sedikit berakibat negatif. Memang cukup banyak yang memperagakan eksentrisitas watak hanya untuk sekadar tampak aneh saja, sering dirupakan secara kongkrit dalam bentuk pembicaraan berkepanjangan tentang definisi suatu hal tanpa mampu mencari kerangka sosial yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup masa kini. Seolah-olah dominasi pemikiran skolastik menutupi munculnya kesadaran sosial yang sedang mencari jalannya sendiri memasuki lingkup pemikiran keagamaan.
Di luar forum musyawarah hukum agama, sedikit sekali tampak perbedaan pendirian dan pendekatan antara semua kiai itu, karena fungsi ritual mereka lakukan kurang lebih dalam pola yang hampir bersamaan. Hanya dalam fungsi mendidik masyarakat melalui dakwah oral, para kiai telah mulai menunjukkan perbedaan cara berpikir. Ada yang menekankan pesan-pesan mereka pada penguatan nilai-nilai moral melalui penolakan atas segala yang bercap modern, tetapi cukup banyak pula yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah dasar dalam kehidupan masyarakat, seperti penumbuhan toleransi dan pengembangan sikap perhitungan (rechenhaftigkeit, kalau meminjam istilahnya Jan Romein)


Dalam musyawarah hukum agama yang berlangsung ribuan kali banyaknya di seluruh penjuru tanah air setiap tahunnya, berlangsung perdebatan sengit antara mereka yang hanya berkepentingan untuk membatasi diri pada rumusan-rumusan harfiah yang sesuai dengan landasan berpikir skolastik, dan mereka yang mencoba mencari relenvansi skolastisisme itu sendiri dalam perkembangan sosial berlangsung cepat. Perdebatan antara mereka yang setuju KB sebagai gagasan dan yang tidak setuju, yang dapat menerima pemindahan kuburan untuk membuat jalan dan yang tidak dapat menerimanya dan seribu kasus lainnya.
Variasi sangat besar tampak dalam argumentasi yang digunakan dalam forum-forum tersebut, untuk menunjang pendapat yang saling berbeda itu. Kaidah yang dipergunakan aplikasi kaidah yang digunakan atas persoalan yang menjadi pokok pembahasan. Tidak kurang juga argumentasi murahan dipergunakan, seperti ucapan almarhum Kiai Wahab Chasbullah kepada almarhum Kiai Abdul Jalil Kudus ketika membahas validitas DPR-GR dari sudut hukum agama dua puluhan tahun yang lampau: "Kitab yang sampeyan gunakan 'kan cuma cetakan Kudus, kalau kitab yang menunjang pendapat saya ini cetakan luar negeri!" Ada sesuatu yang lebih berharga yang sebenarnya tersimpan dalam mengemukakan argumentasi langsung seperti itu. Keinginan untuk memasukkan unsur-unsur kehidupan aktual ke dalam proses perumusan pendapat agama atas sesuatu persoalan. Keinginan agar ada perubahan kriteria, betapa halus dan kecilnya sekalipun, dalam penyusunan postulat-postulat(faradhiyat) logika agama.



Tidak heranlah jika upaya seperti itu pernah membawa pada suatu kejadian yang berakibat positif, walaupun menggelikan.
Masalahnya menyangkut diktum mazhab Syafi'i tentang larangan menyelenggarakan dua rombongan sembahyang Jumat di kampung yang sama. Di kota Jember timbul persoalan dengan diktum ini, tatkala guru agama sebuah SMP yang berdekatan dengan Masjid Agung bermaksud menyelenggarakan sembahyang Jumat sebagai peragaan praktek di sekolah tersebut.


Para kiai pun segera ribut, terlibat dalam perdebatan antara yang membolehkan dan yang tidak memperkenankan. Perdebatan segera memasuki definisi kampung, yang dalam bahasa arab kuno disebut balad,dan aplikasinya bagi masa modern dengan pemisahan wilayah secara administratif. Kelurahankah, atau pedukuhan?
Dalam suasana demikian Kiai Rahmat mengemukakan pendapat yang 'nyentrik' juga: "Boleh saja dilakukan. Antara SMP dan Masjid Agung 'kan sudah berlainan kampung, tidak sama balad-nya.Bukankah RK-nya berlainan?".

Islam Kaset dengan Kebisingannya

Written By LA ANA on Sabtu, 15 November 2014 | 22.45

Oleh: Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Suara bising yang keluar dari kaset biasanya dihubungkan dengan musik kaum remaja. Rock ataupun soul, iringan musiknya dianggap tidak bonafide kalau tidak ramai.
Kalaupun ada unsur keagamaan dalam kaset, biasanya justru dalam bentuk yang lembut. Sekian buah baladanya Trio Bimbo, atau lagu-lagu rohani dari kalangan gereja. Sudah tentu tidak ada yang mau membeli kalau ada kaset berisikan musik agama yang berdentang-dentang, dengan teriakan yang tidak mudah dimengerti apa maksudnya.
Tetapi ternyata ada “persembahan” berirama, yang menampilkan suara lantang. Bukan musik keagamaan, tetapi justru bagian integral dari upacara keagamaan: berjenis-jenis seruan untuk beribadat, dilontarkan dari menara-menara masjid dan atap surau.
Apalagi malam hari, lepas tengah malam di saat orang sedang tidur lelap. Dari tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat shalat subuh) hingga bacaan Quran dalam volume yang diatur setinggi mungkin. Barangkali saja agar lebih “terasa” akibatnya: kalau sudah tidak dapat terus tidur karena hiruk-pikuk itu, bukankah memang lebih baik bangun, mengambil air sembahyang dan langsung ke masjid?
Bacaan Al Quran, tarhim dan sederet pengumuman, muncul dari keinginan menginsafkan kaum musilimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban termasuk dosa? Bukankah membiarkan dosa berlangsung tanpa koreksi adalah dosa juga? Kalau memang suara lantang yang mengganggu tidur itu tidak dapat diterima sebagai seruan kebajikan (amar ma’ruf), bukankah minimal ia berfungsi mencegah kesalahan(nahi munkar)?
Sepintas lalu memang dapat diterima argumentasi skolastik seperti itu. Ia bertolak dari beberapa dasar yang sudah diterima sebagai kebenaran: kewajiban bersembahyang, kewajiban menegur kesalahan dan menyerukan kebaikan. Kalau ada yang berkeberatan, tentu orang itu tidak mengerti kebenaran agama. Atau justru mungkin meragukan kebenaran Islam? Undang-undang negara tidak melarang. Perintah agama justru menjadi motifnya. Apa lagi yang harus dipersoalkan? Kebutuhan manusiawi bagaimanapun harus mengalah kepada kebenaran Ilahi. Padahal, mempersoalkan hal itu se benarnya juga menyangkut masalah agama sendiri.
Mengapa diganggu?
Nabi Muhammad mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari tiga macam manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga sadar), dan mereka yan tidur (hingga bangun). Selama ia masih tidur, seseorang tidak terbebani kewajiban apa pun. Allah sendiri telah menyedia kan “mekanisme” pengaturan bangun dan tidurnya manusia. dalam bentuk metabolisme badan kita sendiri.
Jadi tidak ada alasan untuk membangunkan orang yang sedang tidur agar bersembahyang – keculai ada sebab yang sah menurut agama, dikenal dengan nama ‘illat. Ada kiai yang menotok pintu tiap kamar di pesantrennya untuk membangunkan para santri. ‘Illat-nya: menumbuhkan keiasaan baik bangun pagi, selama mereka masih di bawah tanggung jawabnya. Istri membangunkan suaminya untuk hal yang sama, karena memang ada ‘illat: bukankah sang suami harus menjadi teladan anak-anak dan istrinya di lingkungan rumah tangganya sendiri?
Tetapi ‘illat tidak dapat dipukul rata. Harus ada penjagaan untuk mereka yang tidak terkena kewajiban: orang jompo yang memerlukan kepulasan tidur, jangan sampai tersentak. Wanita yang haid jelas tidak terkena wajib sembahyang. Tetapi mengapa mereka harus diganggu? Juga anak-anak yang belum akil baligh (atau tamyiz, sekitar umur tujuh delapan tahunan, menurut sebagian ahli fiqh mazhab Syafi’i).
Tidak bergunalah rasanya memperpanjang illustrasi seperti itu: akal sehat cukup sebagai landasan peninjauan kembali “kebijaksanaan” suara lantang di tengah malam — apalagi kalau didahului tarhim dan bacaan Al Quran yang berkepanjangan. Apalagi, kalau teknologi seruan bersuara lantang di alam buta itu hanya menggunakan kaset! Sedang pengurus masjidnya sendiri tenteram tidur di rumah.

Damai Dalam Pertentangan

Oleh KH. Abdurrahman Wahid
Memang ironis kalau simbol lebih dikenal dari kenyataan. Tapi itulah yang terjadi di Tokyo bulan lalu, April 1983. Film Gandhi, yang baru saja memenangkan delapan Oscar di Hollywood, diputar serentak di sekian bioskop. Karcis dibeli berebutan . Masyarakat Jepang rupanya disentuh nuraninya oleh film yang menggambarkan perlawanan tanpa kekerasan.
Namun sebuah kejadian lain di Tokyo waktu itu hampir-hampir tidak memperoleh perhatian. Hanya dimuat dalam berita pendek di sudut bawah koran-koran Jepang: Uskup Agung Helder Camara menerima Hadiah Niwano untuk perdamaian. Padahal tahun inilah hadiah itu pertama kali di berikan.
Hadiah Niwano rencananya akan dikeluarkan tiap tahun oleh Yayasan Perdamaian Niwano, salah satu lembaga yang berasal dari gerakan kaum Budhis terbesar di Jepang, Rissbo-Kosei-Kai. Di samping memberikan hadiah untuk prestasi terbaik dalam menumbuhkan saling pengertian antar agama dan memajukan perdamaian, yayasan itu juga menjadi sponsor Konperensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (World Conference on Peace and Religion) yang sudah berlangsung tiga kali sampai saat ini.
Dan hadiah Niwano justru punya arti penting oleh pemilihan pemenangnya yang pertama kali ini: Uskup Agung Olinda-Recife, Brazilia, Helder Pessoa Camara, yang oleh penggemarnya disebut Dom Helder. Ialah "uskup merah". Yang berarti, hadiah perdamaian itu diberikan berdasar pertimbangan yang tidak konvensional tentang ‘perdamaian' itu sendiri. Ini menjadi jelas bila bentuk penghargaan baru itu dibandingkan dengan Hadiah Nobel untuk perdamaian.
‘Perdamaian', dalam Hadiah Nobel, mengandung arti menghindarkan , melerai, mengurangi atau menyelesaikan konflik. Konfliknyapun tidak dibatasi, baik terorisme bersenjata di Irlandia Utara maupun pertentangan politik seperti sengketa Arab-Israel. Tidak heran kalau dari pejuang palang merah sampai pejabat pemertintah dapat meraih penghargaan itu ( Sadat dan Begin, misalnya ). Juga pejuang kemanusiaan dalam arti umum seperti Albert Schweitzer yang bergulat dengan penyakit Lepra di Afrika Hitam, atau suster Marie Therese yang mengurusi kaum melarat di Calcutta, India.
Dalam wawasan serba konvensional itu yang ditinggalkan Yayasan Niwano, setidaknya tahun ini. ‘Uskup Merah' Dom Helder tidak akan memperoleh julukan julukan merah kalau ia menghindar dari konflik. Yang dilakukannya justru mendorong berlangsungnya perlawanan terhadap kekuasaan militer yang menindas rakyat dan struktur yang timpang, di negaranya sendiri maupun di seluruh Amerika Latin umumnya.
Hanya saja perlawanan yang diserukan dan ditunjangnya bukan perlawanan bersenjata, apalagi terorisme. Dan disini ia memenuhi kedua Krieria Yayasan Niwano: memajukan perdamaian dan sekaligus mengembangkan saling pengertian antar agama. Dan caranya dianggap unik.
Bermula dari keyakinan akan kebenaran moralitas yang bersandar pada rasa kasih sayang, ia menghimbau kalangan rohaniawan agamanya sendiri untuk menegakkan masyarakat baru yang tidak diwarnai penindasan. Upaya menghilangkan penindasan berarti kesediaan untuk turut menegakkan struktur ekonomi yang adil - yang bebas dari ekploitasi kalangan yang oleh Dom Helder di sebut ‘mereka yang memiliki uang', alias kaum modal. Kalau pemerintah, dan kekuasaan yang ada, mengukuhkan struktur eksploitatif, kalangan agama harus memunculkan alternatif mereka di bawah swadaya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan, membebaskan dari kungkungan hukum yang tidak adil dan memperjuangkan hak-hak asasi.
Petani didorong berani mengambil inisiatif dan memulai perombakan struktur pemilikan dan penguasaan tanah, alias Landreform. Dilanjutkan dengan membentuk usaha prakooperatif. Kaum buruh di kota didorong berani menuntut hak mereka dari pihak majikan- kalau perlu dengan pemogokan. Generasi muda diimbau memperjuangkan hak-hak politik sepenuhnya, kalau perlu dengan demonstrasi. Dan kalangan Intelektual diminta mempelopori jaringan pendidikan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan golongan miskin ; penyadaran akan keberadaan mereka dan kemampuan yang mereka miliki untuk mengubah nasib.
Sikap seperti itu, menurut kacamata Uskup Agung Helder Camara, adalah inti perdamaian. Itulah upaya menegakkan masyarakat yang benar-benar adil. Hanya saja upaya tersebut dilakukan tidak dengan merobohkan sistem kekuasaan yang ada, melainkan mengubahnya berangsur-angsur.. Tindak kekerasan dari pemegang kekuasaan harus dihadapi dengan sikap menentang bentuk kekerasan itu sendiri. Disini bertemulah sikap menjunjung tinggi perdamaian (tanpa mengurangi sedikit pun kewajibang menentang struktur masyarakat yang timpang ) di satu pihak dan sikap mengembangkan saling pengertian antar agama di pihak lain.
Dom Helder memang secara terbuka ‘meminjam' cara-cara yang dikembangkan agama lain. Yaitu dari perjuangan Mahatma Gandhi di lingkungan agama Hindu dan Martin Luther King di kalangan agama Protestan. Gandhi memperjuangkan kemerdekaan India, sedangkan King memperjuangkan hak-hak sipil golongan kulit hitam di Amerika Serikat, namun keteguhan mereka untuk berjuang secara militan tanpa kekerasan adalah sesuatu yang secara universal dapat dilakukan kalangan mana pun termasuk kalangan Katholik Amerika Latin - mungkin demikian jalan pikiran Helder . Bukankah dengan saling pengertian mendasar antaragama seperti itu, masing-masing agama akan memperkaya diri dalam mencari bekal perjuangan menegakkan moralitas, keadilan, dan kasih sayang?
Banyak yang dapat diambil dari kiprah menegakkan perdamaian di tengah pertentangan, dan saling pengertian di tengah perbedaan ajaana dan paham. Relevankah pelajaran itu bagi kita ? Kita sendiri sudah tentu tahu jawabannya - walaupun aneh juga bahwa dari Indonesia datang pencalonan untuk hadiah tersebut, yang mengusulkan seorang jendral. Konsepnya tentang perdamaian tentu lain lagi.
(Sumber: TEMPO, 21 Mei 1983)

Surga dan Agama

Written By LA ANA on Selasa, 13 Agustus 2013 | 10.17

Oleh: Abdurrahman Wahid

Beberapa hari setelah tertembaknya Dr. Azahari di Batu, Jawa Timur, Habib Rizieq menyatakan (dalam hal ini membenarkan ungkapan) bahwa pelaku terorisme di Indonesia itu akan masuk surga. Ia menyampaikan rasa simpati dan menilainya sebagai orang yang mati syahid. Pernyataan ini seolah memperkuat pendapat seorang teroris yang direkam dalam kepingan CD, mati dalam pemboman di Bali akan masuk surga. Ini tentu karena si teroris yakin akan hal itu. Dengan demikian jelas bahwa motif tindakannya dianggap melaksanakan ajaran agama Islam. Ungkapan ini sudah tentu dalam membenarkan dan menyetujui tindak kekerasan atas nama Islam. Benarkah demikian?

Pertama-tama, harus disadari bahwa tindak teroristik adalah akibat dari tidak efektifnya cara-cara lain untuk ‘menghadang', apa yang dianggap sang teroris sebagai, hal yang melemahkan Islam. Bentuk tindakan itu dapat saja berbeda-beda namun intinya sama, yaitu anggapan bahwa tanpa kekerasan agama Islam akan ‘dikalahkan' oleh hal-hal lain, termasuk modernisasi ‘model Barat'. Tak disadari para teroris, bahwa respon mereka bukan sesuatu yang murni dari agama Islam itu sendiri. Bukankah dalam tindakannya para teroris juga menggunakan penemuan-penemuan dari Barat? Ini terbukti dari berbagai alat yang digunakan, seperti perkakas komunikasi dan alat peledak. Bukankah ini menunjukkan hipokritas yang luar biasa dalam memandang kehidupan?

Demikian kuat keyakinan itu tertanam dalam hati para teroris, sehingga sebagian mereka bersedia mengorbankan jiwa sendiri dengan melakukan bom bunuh diri. Selain itu juga karena adanya orang-orang yang mendukung gerakan teroris itu. Patutlah dari sini kita memeriksa kebenaran pendapat itu. Tanpa pendekatan itu, tinjauan kita akan dianggap sebagai ‘buatan musuh'. Kita harus melihat perkembangan sejarah Islam yang terkait dengan hal ini sebagai perbandingan.

Dalam sejarah Islam yang panjang, ada tiga kaum dengan pendapat penting yang berkembang. Kaum Khawarij menganggap penolakan terhadap setiap penyimpangan sebagai kewajiban agama. Dari mereka inilah lahir para teroris yang melakukan pembunuhan demi pembunuhan atas orang-orang yang mereka anggap meninggalkan agama. Lalu ada kaum Mu'tazilah, yang menganggap bahwa kemerdekaan manusia untuk mengambil pendapat sendiri tanpa batas dalam ajaran Islam. Mereka menilai adanya pembatasan apapun akan mengurangi kebebasan manusia. Di antara dua pendapat yang saling berbeda itu, ada kaum Sunni yang berpandangan bahwa kaum muslimin memiliki kebebasan dengan batas-batas yang jelas, yaitu tidak dipekenankan melakukan tindakan yang diharamkan oleh ajaran agama Islam, salah satunya bunuh diri.
Mayoritas kaum muslim di seluruh dunia mengikuti garis Sunni ini dan menggunakan paham itu sebagai batasan perlawanan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Karenanya, penulis yakin bahwa orang yang membenarkan terorisme itu berjumlah sangat kecil. Itulah sebabnya, dalam sebuah keterangan pers penulis menyatakan bahwa Islam garis keras seperti Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq, adalah kelompok kecil dengan pengaruh sangat terbatas. Ini adalah kenyataan sejarah yang tidak dapat diabaikan sama sekali. Akibat dari anggapan sebaliknya, sudah dapat dilihat dari sikap resmi aparat penegak hukum kita yang terkesan tidak mau mengambil tindakan-tindakan tegas terhadap mereka itu.

Kita perlu mendudukkan persoalannya pada rel yang wajar. Pertama, pandangan para teroris itu bukanlah pandangan umat Islam yang sebenarnya. Ia hanyalah pandangan sejumlah orang yang salah bersikap melihat sejumlah tantangan yang dihadapi ajaran agama Islam. Kedua, pandangan itu sendiri bukanlah pendapat mayoritas. Selain itu, terjadi kesalahan pandangan bahwa hubungan antara agama dan kekuasaan akan menguntungkan pihak agama. Padahal sudah jelas, dari proses itu sebuah agama akan menjadi alat pengukuh dan pemelihara kekuasaan. Jika sudah demikian agama akan kehilangan peran yang lebih besar, yaitu inspirasi bagi pengembangan kemanusiaan. Selain itu juga akan mengurangi efektivitas peranan agama sebagai pembawa kesejahteraan.

Agama Islam dalam al-Qur'an al-Karim memerintahkan kaum muslimin untuk menegakkan keadilan, sesuai dengan firman Allah "Wahai orang-orang yang beriman, tegakkan keadilan" (Ya ayyuha al-ladzina amanu kunu qawwamina bi al-qisthi). Jadi yang diperintahkan bukanlah berbuat keras, tetapi senantiasa bersikap adil dalam segala hal. Begitu juga dalam kitab suci banyak ayat yang secara eksplisit memerintahkan kaum muslimin agar senantiasa bersabar. Tidak lupa pula, selalu ada perintah untuk memaafkan lawan-lawan kita. Jadi sikap ‘lunak' dan moderat bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Bahkan sebaliknya sikap terlalu keras itulah yang ‘keluar' dari batasan-batasan ajaran agama.

Berbeda dari klaim para teroris, Islam justru mengakui adanya perbedaan-perbedaan dalam hidup kita. Al-Qur'an menyatakan "Sesungguhnya Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan perempuan dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa untuk saling mengenal" (Inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja'alnakum syu'uban wa qabaila li ta'arafu). Dari perbedaan itu, Allah Swt memerintahkan "berpeganglah kalian pada tali Allah dan janganlah terpecah belah" (wa i'tashimu bi habl Allah jami'an wa la tafarraqu). Berbagai perkumpulan hanyalah menandai adanya kemajemukan/pluralitas di kalangan kaum muslimin, sedangkan aksi para teroris itu adalah sumber perpecahan umat manusia.

Kebetulan, negara kita berpegang kepada ungkapan Empu Tantular ‘Bhinneka Tunggal Ika' (berbeda-beda namun tetap satu juga). Kaum muslimin di negeri ini telah sepakat untuk menerima adanya negara yang bukan negara Islam. Ia dicapai dengan susah payah melalui cara-cara damai. Jadi patutlah hal ini dipertahankan oleh kaum muslimin. Karena itu, kita menolak terorisme dalam segala bentuk. Jika mereka yang menyimpang belum tentu masuk surga, apalagi mereka yang memberikan ‘rekomendasi' untuk itu.

Lain Zaman, Lain Pendekatan

Oleh: Abdurrahman Wahid

Persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus dibicarakan orang. Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz telah berusaha sekuat-kuatnya menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan masyarakat, bahkan MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan ada yang menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenarnya menggambarkan perasaan masyarakat yang berang terhadap ‘kesalahan' MUI. Bahkan sikap salah seorang ketuanya yaitu KH. Ma'ruf Amin yang menyatakan ia optimis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan dengan melarang gerakan Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap arogan dan tidak bertanggung jawab.

Bukan hanya penulis, yang melihat masalahnya dari sudut konstitusi, tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra, Dr. Ahmad Syafi'i Ma'arif (yang disegani orang karena sikapnya yang hati-hati), dan Dr. M. Syafi'i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu. Bahkan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan kepada reaksi marah dari para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk ketuanya Din Syamsuddin. Bahkan seorang tokoh Muhammadiyah yang berpengaruh besar seperti Prof. M Dawam Rahardjo berpendapat, menuntut supaya MUI dibubarkan saja. Kira-kira menurut pendapat penulis, karena sikap MUI terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia). Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa GAI dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian dengan mereka.

Sedangkan argumentasi orang-orang yang tergabung dalam usaha pelarangan atau yang mendukung argumentasi untuk melarang GAI itu, adalah bahwa Saudi Arabia melarangnya. Namun dilupakan Saudi Arabia adalah sebuah negara Islam, sedangkan Republik Indonesia bukan. Kita adalah sebuah negara nasional yang berlandaskan Pancasila, karena itu dapat menerima perbedaan apapun dalam faham kenegaraan (kecuali komunisme dalam pandangan sejumlah orang). Jika kita larang GAI, karena berbeda dari pendapat doktriner sebagian besar kaum muslimin di negeri ini, konsekuensinya kita juga harus melarang pandangan-pandangan kaum Kristen dan Katholik, Buddha, Hindu dan lain-lain. Bukankah keyakinan mereka juga tidak sama dengan keyakinan keimanan mayoritas kaum muslimin?

Maka dapat dipahami ‘kemarahan' orang terhadap fatwa MUI itu. Karena bukannya menolong pemerintah untuk mencarikan jawaban terhadap keadaan yang ‘mengharuskan' pencarian solusi bagi krisis multidimensi yang sedang kita hadapi, atau setidak-tidaknya menahan diri dari setiap tindakan yang memperburuk hubungan antara kita, fatwa MUI itu justru membawa masalah baru dalam hubungan antara berbagai agama di negeri kita. Pandangan serba sempit yang dimiliki MUI itu akan merugikan seluruh komponen bangsa.

Kita harus saling mengingatkan, bahwa kita memiliki kewajiban agar apapun perbedaan pendirian kita, kita harus hidup bersama dalam satu ikatan. Bahwa perbedaan demi perbedaan yang ada, seharusnya mendorong munculnya sikap yang arif bijaksana, bukannya sikap yang membuat hubungan yang ada menjadi semakin buruk, seperti pendapat MUI yang menimbulkan reaksi yang begitu keras.

Memang pada akhir-akhir ini kita melihat bahwa di lingkungan gerakan-gerakan Islam mulai muncul ‘hal-hal tidak sedap', seperti munculnya sikap lebih keras di kalangan kaum muslimin, untuk memunculkan ‘kelebihan' ajaran-ajaran agama Islam di atas berbagai ajaran agama-agama lain. Sebenarnya unutk memenuhi ‘kebutuhan' akan hal itu, justru diperlukan kearifan untuk menahan diri di kalangan para pemimpin Islam sendiri.

‘Salah baca' para pimpinan MUI justru berakibat pada reaksi berlebihan dari kaum muslimin sendiri. Kalau saja hal ini disadari oleh para pemimpin MUI, tidak akan terjadi apa yang kita saksikan minggu lalu itu, yaitu penyerangan sejumlah Masjid Ahmadiyah. Para pemimpin MUI justru melupakan sebuah kenyataan penting berupa rumusan ajaran Islam yang sebenarnya, yaitu "Telah Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan perempuan, dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa, untuk saling mengenal" (I nna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja'alnakum syu'uban wa qabaila li ta'arafu). Dan sikap dasar dari ketentuan Tuhan itu adalah "Dan berpeganglah kepada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah" (wa'tashimu bi habli Allah jami'an wa la tafarraqu).

Sikap dasar ini juga merupakan antisipasi terhadap kenyataan akan masa depan agama Islam dan kaum muslimin, seperti telah terbukti dewasa ini yaitu Islam merupakan agama besar, tanpa mengecilkan agama-agama lain. Inilah yang belum disadari oleh para pemimpin MUI maupun para pemimpin berhaluan keras yang ada di kalangan kaum muslimin sendiri pada saat ini. Sikap-sikap keras yang kita lihat masih ada di kalangan kaum muslimin mudah-mudahan akan hilang melalui pendidikan yang lebih baik dan komunikasi yang lebih intens.

Bisa kita gambarkan upaya para pemimpin muslim di masa lampau, seperti Sir Sayyed Ahmad Khan di India dan Mohammad Abduh di Mesir. Di masa lampau, mayoritas kaum muslimin pada waktu itu bersikap keras pada orang lain, karena memang kolonialisme masih merajalela. Karena itu sikap toleransi yang mereka perlihatkan dianggap sebagai tindakan ‘menyerahkan diri' kepada agama lain. Tetapi pendidikan dan komunikasi yang berkembang antara kaum muslimin dan pihak-pihak lain, membuat kita menyadari bahwa memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam hal ini.

Hanya saja di kalangan orang-orang yang berpengetahuan agama Islam tidak cukup mendalam, justru terjadi kecurigaan yang berlebih-lebihan terhadap orang lain, yang menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada, bukannya mencari titik temu antara Islam dengan agama-agama lain itu. Karena itulah, timbullah reaksi yang mengacu kepada penggunaan "bahasa kekerasan" dari Islam terhadap agama-agama lain. Inilah sisa-sisa warisan lama yang harus kita rubah melalui pendidikan dan komunikasi antar golongan. Ini berarti terhadap keadaan yang berubah, respon kita juga harus mengalami perubahan pula. Perubahan respon ini adalah kewajaran dalam perkembangan manusia, bukannya keadaan yang harus diteruskan dari generasi ke generasi. Tanpa memahami "keharusan sejarah" ini maka dapat berakibat fatal bagi diri kita sendiri, minimal bagi peranan kita dalam kehidupan bersama. Jawaban yang tepat hanya diperoleh mereka yang memahami keadaan secara tepat pula.

Apa yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian saja dari begitu banyak hal-hal rumit yang dihadapi oleh kaum muslimin. Tetapi merespon dengan sikap keras merupakan sesuatu yang tampak dengan segera dalam pandangan bangsa ini. Mengapa? Karena kaum muslimin tidak hidup sendirian di sini, melainkan ditakdirkan oleh Allah untuk hidup bersama-sama dengan orang-orang beragama lain. Bahkan kaum muslimin sekarang ini harus hidup dengan mereka yang tidak ber-Tuhan, atau mereka yang memiliki kerangka etis yang lain, seperti kerangka dari ‘masa lampau'. Ini adalah bagian dari upaya melestarikan dan membuang yang senantiasa terdapat dalam proses sejarah umat manusia, bukan?

Damai Dalam Pertentangan

Oleh KH. Abdurrahman Wahid

Memang ironis kalau simbol lebih dikenal dari kenyataan. Tapi itulah yang terjadi di Tokyo bulan lalu, April 1983. Film Gandhi, yang baru saja memenangkan delapan Oscar di Hollywood, diputar serentak di sekian bioskop. Karcis dibeli berebutan. Masyarakat Jepang rupanya disentuh nuraninya oleh film yang menggambarkan perlawanan tanpa kekerasan.

Namun sebuah kejadian lain di Tokyo waktu itu hampir-hampir tidak memperoleh perhatian. Hanya dimuat dalam berita pendek di sudut bawah koran-koran Jepang: Uskup Agung Helder Camara menerima Hadiah Niwano untuk perdamaian. Padahal tahun inilah hadiah itu pertama kali di berikan.

Hadiah Niwano rencananya akan dikeluarkan tiap tahun oleh Yayasan Perdamaian Niwano, salah satu lembaga yang berasal dari gerakan kaum Budhis terbesar di Jepang, Rissbo-Kosei-Kai. Di samping memberikan hadiah untuk prestasi terbaik dalam menumbuhkan saling pengertian antar agama dan memajukan perdamaian, yayasan itu juga menjadi sponsor Konperensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (World Conference on Peace and Religion) yang sudah berlangsung tiga kali sampai saat ini.

Dan hadiah Niwano justru punya arti penting oleh pemilihan pemenangnya yang pertama kali ini: Uskup Agung Olinda-Recife, Brazilia, Helder Pessoa Camara, yang oleh penggemarnya disebut Dom Helder. Ialah "uskup merah". Yang berarti, hadiah perdamaian itu diberikan berdasar pertimbangan yang tidak konvensional tentang ‘perdamaian' itu sendiri. Ini menjadi jelas bila bentuk penghargaan baru itu dibandingkan dengan Hadiah Nobel untuk perdamaian.

‘Perdamaian', dalam Hadiah Nobel, mengandung arti menghindarkan , melerai, mengurangi atau menyelesaikan konflik. Konfliknyapun tidak dibatasi, baik terorisme bersenjata di Irlandia Utara maupun pertentangan politik seperti sengketa Arab-Israel. Tidak heran kalau dari pejuang palang merah sampai pejabat pemertintah dapat meraih penghargaan itu ( Sadat dan Begin, misalnya ). Juga pejuang kemanusiaan dalam arti umum seperti Albert Schweitzer yang bergulat dengan penyakit Lepra di Afrika Hitam, atau suster Marie Therese yang mengurusi kaum melarat di Calcutta, India.

Dalam wawasan serba konvensional itu yang ditinggalkan Yayasan Niwano, setidaknya tahun ini. ‘Uskup Merah' Dom Helder tidak akan memperoleh julukan julukan merah kalau ia menghindar dari konflik. Yang dilakukannya justru mendorong berlangsungnya perlawanan terhadap kekuasaan militer yang menindas rakyat dan struktur yang timpang, di negaranya sendiri maupun di seluruh Amerika Latin umumnya.

Hanya saja perlawanan yang diserukan dan ditunjangnya bukan perlawanan bersenjata, apalagi terorisme. Dan disini ia memenuhi kedua Krieria Yayasan Niwano: memajukan perdamaian dan sekaligus mengembangkan saling pengertian antar agama. Dan caranya dianggap unik.

Bermula dari keyakinan akan kebenaran moralitas yang bersandar pada rasa kasih sayang, ia menghimbau kalangan rohaniawan agamanya sendiri untuk menegakkan masyarakat baru yang tidak diwarnai penindasan. Upaya menghilangkan penindasan berarti kesediaan untuk turut menegakkan struktur ekonomi yang adil - yang bebas dari ekploitasi kalangan yang oleh Dom Helder di sebut ‘mereka yang memiliki uang', alias kaum modal. Kalau pemerintah, dan kekuasaan yang ada, mengukuhkan struktur eksploitatif, kalangan agama harus memunculkan alternatif mereka di bawah swadaya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan, membebaskan dari kungkungan hukum yang tidak adil dan memperjuangkan hak-hak asasi.

Petani didorong berani mengambil inisiatif dan memulai perombakan struktur pemilikan dan penguasaan tanah, alias Landreform. Dilanjutkan dengan membentuk usaha prakooperatif. Kaum buruh di kota didorong berani menuntut hak mereka dari pihak majikan- kalau perlu dengan pemogokan. Generasi muda diimbau memperjuangkan hak-hak politik sepenuhnya, kalau perlu dengan demonstrasi. Dan kalangan Intelektual diminta mempelopori jaringan pendidikan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan golongan miskin ; penyadaran akan keberadaan mereka dan kemampuan yang mereka miliki untuk mengubah nasib.

Sikap seperti itu, menurut kacamata Uskup Agung Helder Camara, adalah inti perdamaian. Itulah upaya menegakkan masyarakat yang benar-benar adil. Hanya saja upaya tersebut dilakukan tidak dengan merobohkan sistem kekuasaan yang ada, melainkan mengubahnya berangsur-angsur.. Tindak kekerasan dari pemegang kekuasaan harus dihadapi dengan sikap menentang bentuk kekerasan itu sendiri. Disini bertemulah sikap menjunjung tinggi perdamaian (tanpa mengurangi sedikit pun kewajibang menentang struktur masyarakat yang timpang ) di satu pihak dan sikap mengembangkan saling pengertian antar agama di pihak lain.

Dom Helder memang secara terbuka ‘meminjam' cara-cara yang dikembangkan agama lain. Yaitu dari perjuangan Mahatma Gandhi di lingkungan agama Hindu dan Martin Luther King di kalangan agama Protestan. Gandhi memperjuangkan kemerdekaan India, sedangkan King memperjuangkan hak-hak sipil golongan kulit hitam di Amerika Serikat, namun keteguhan mereka untuk berjuang secara militan tanpa kekerasan adalah sesuatu yang secara universal dapat dilakukan kalangan mana pun termasuk kalangan Katholik Amerika Latin - mungkin demikian jalan pikiran Helder . Bukankah dengan saling pengertian mendasar antaragama seperti itu, masing-masing agama akan memperkaya diri dalam mencari bekal perjuangan menegakkan moralitas, keadilan, dan kasih sayang?

Banyak yang dapat diambil dari kiprah menegakkan perdamaian di tengah pertentangan, dan saling pengertian di tengah perbedaan ajaana dan paham. Relevankah pelajaran itu bagi kita ? Kita sendiri sudah tentu tahu jawabannya - walaupun aneh juga bahwa dari Indonesia datang pencalonan untuk hadiah tersebut, yang mengusulkan seorang jendral. Konsepnya tentang perdamaian tentu lain lagi.

Terorisme Harus Dilawan

Oleh: Abdurrahman Wahid

Tiga buah bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan di Denpasar, Bali lebih dari 180 orang menjadi korban termasuk sangat banyak orang yang mati seketika. Jelas ini adalah sebuah bagian mengerikan dari tindakan teror yang selama belasan bulan ini mengetarkan perasaan kita sebagai warga masyarakat. Penulis berkali-kali minta agar pihak keamanan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghindarkan terjadinya hal itu. Termasuk mengambil langkah-langkah preventif, antara lain menahan orang-orang yang keluyuran di negeri kita membawa senjata tajam, membuat bom-bom rakitan, memproduksi senjata-senjata yang banyak ragamnya.

Namun pihak  keamanan merasa tidak punya bukti-bukti legal yang cukup untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka. Mungkin di sinilah terletak pokok permasalahan yang kita hadapi. Kita masih menganut kebijakan-kebijakan "punitif" dan kurang memberikan perhatian pada tindakan-tindakan "preventif", kalau belum ada bukti legal yang cukup tidak di lakukan penangkapan, ini jelas keliru. Hal itu menyebabkan hilangnya rasa hormat pada aparat negara. Hal lainnya adalah, dalam kehidupan sehari-hari begitu banyak pelanggaran hukum dilakukan oleh aparat keamanan, sehingga mereka pun tidak dapat melakukan tindakan efektif untuk mencegah tindakan teror yang dilakukan orang.  Itupun tidak bisa dibenahi oleh sistem politik kita, karena banyak sekali pelanggaran politik dilakukan oleh oknum-oknum pemerintah.

Sikap menutup mata oleh aparat keamanan kita terhadap hal-hal yang tidak benar, juga terjadi dalam praktek kehidupan sehari-hari di masyarakat. Apabila tindakan hukum diambil oleh aparat, banyak pihak lalu melakukan sesuatu untuk "Menetralisir" tindakan itu. Kasus Batalyon Linud (Lintas Udara) angkatan Darat di Binjai, Sumatra Utara, dapat dijadikan contoh, mereka melakukan tindakan "netralisasi" terhadap langkah-langkah hukum, karena para anggota Batalyon itu menyaksikan sendiri bagaimana para perwira AD dan Polri melakukan dukungan (backing) bagi kelompok-kelompok pelaksana perjudian dan pengedar narkoba, tanpa ada tindakan hukum apapun terhadap orang-orang itu.

Masalah yang timbul kemudian, adalah bagaimana mencegah kelompok-kelompok lain untuk mempersiapkan tindakan teror terhadap masyarakat, termasuk warga Asing. Sikap tutup mata itu sudah menjadi demikian luas sehingga tidak ada pihak keamanan yang berani bertindak terhadap kelompok-kelompok seperti itu. Kalaupun ada aparat keamanan yang bersih, dapat dimengerti keengganan mereka melakukan tindakan preventif.  Karena itu akan berarti kemungkinan berhadapan dengan atasan atau teman sejawat sendiri. Dalam hal ini berlakulah pepatah "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari". Inilah apa yang terjadi di pulau Bali itu, jadi tidak usah heran jika hal itu terjadi, bahkan yang harus diherankan, mengapakah hal ini baru terjadi sekarang.

Salah satu tanda dari "paralyse" (kelumpuhan) tadi, adalah hubungan sangat baik antara aparat keamanan dengan pihak-pihak teroris dan preman sendiri. Seolah-olah mereka mendapatkan kedudukan terhormat dalam masyarakat, karena kemanapun menutupi ke-premanan mereka. Bahkan ada benggol preman yang berpidato di depan agamawan, seolah-olah dia lepas dari hukum-hukum sebab-akibat. Herankah kita jika orang tidak merasa ada gunanya melakukan tindakan preventif ? Padahal hakikat tindakan moral adalah mencegah dilakukannya langkah-langkah melanggar hukum,  dengan terciptanya rasa malu pada diri calon-calon pelanggar kedaulatan hukum.

Kalau orang merasa terjerumus menjadi preman atau teroris, herankah kita jika ada pihak keamanan yang justru takut melawan mereka? bukanya melawan mereka? Apalagi kalau Wakil Presidennya menerima para teroris di kantor dan memperlakukan seolah-olah pahlawan? Bukan kah ini berarti pelecehan yang sangat serius dalam kehidupan bermasyarakat kita, kesalahan sikap ini ditutup-tutupi pula oleh anggapan bahwa Amarika Serikat-lah yang bersekongkol dengan TNI untuk menimbulkan hal-hal di atas guna melaksanakan"rencana jahat dari CIA (Central Inteligence Agency) ? " Teori " ini harus diselidiki secara mendalam, namun masing-masing pihak tidak perlu menunggu.  Inilah prinsip yang harus dilakukan, tidak perlu harus menunggu hasil penelitian.

Memang harus setelah bertahun-tahun, hal semacam ini baru dapat diketahui sebagai kebijakan baru dibidang keamanan, guna memungkinkan tercapainya ketenangan yang benar-benar tangguh?. Sudah tentu, sebuah kebijakan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang ada, dalam hal ini keperluan akan tindakan-tindakan untuk mencegah terulangnya kejadian seperti di Bali itu.  Karenanya tindakan preventif  harus diutamakan, guna menghindarkan vakum kekuasaan keamanan terlalu lama. Kebutuhan itu megharuskan kita segera mencapai kesepakatan,  mengatasi kekosongan kekuasaan keamanan yang terlalu lama dapat berakibat semakin beraninya pihak-pihak yang melakukan destabilisasi di negeri kita.

Untuk itu di perlukan beberapa tindakan di lakukan secara simultan (bersama-sama). Pertama, harus dilakukan upaya nyata untuk menghentikan KKN oleh birokrasi negara dengan adanya KKN, birokrasi pemerintah tidak akan dapat menjalankan tugas secara adil, jujur dan sesuai dengan undang-undang yang ada begitu juga, persamaan perlakuan bagi semua warga negara di muka undang-undang tidak akan dapat terlaksana jika KKN masih ada. Dengan demikian, menciptakan kebersihan di lingkungan sipil dan militer merupakan persyaratan utama bagi penegak demokrasi di negeri kita.

Syarat ketiga yang tidak kalah penting adalah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyataan yang ada. Kita tidak dapat membuat istana di awang-awang, melainkan atas kenyataan yang ada di bumi Indoesia karena itulah, dalam sebuah surat kepada mantan Presiden HM. Soeharto penulis mengatakan bahwa kita harus siap untuk memanfatkan para konglomerat yang tidak mengembalikan pinjaman mereka Bank-bank pemerintah, dalam masalah perdata asalkan uang hasil pinjaman itu di konfrensikan menjadi kredit murah bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Soal-soal pidana menjadi tanggung jawab aparat hukum yang ada, dan tidak pantas dicampuri baik oleh pihak eksekutif maupun legeslatif, resep ini memang terasa terlalu sumir dan elitis, tetapi memberikan harapan cukup untuk tetap menciptakan keamanan dan dalam menopang kebangkitan kembali ekonomi nasional kita. Sebagai usulan, ia merupakan sesuatu yang menarik, bukan.......? 

Harlah, Natal dan Maulid

Oleh: Abdurrahman Wahid

Penggunaan ketiga kata di atas dalam satu nafas, tentu banyak membuat orang marah. Seolah-olah penulis menyamakan ketiga peristiwa itu, karena bagi kebanyakan kaum Muslimin, satu dari yang lain sangat berbeda artinya. Harlah (hari lahir) digunakan  untuk menunjuk kepada saat kelahiran seseorang atau sebuah institusi. Dengan demikian, ia memiliki "arti biasa" yang tidak ada kaitannya dengan agama. Sementara bagi kaum Muslimin, kata Maulid selalu diartikan saat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Dan kata Natal bagi kebanyakan orang, termasuk kaum Muslimin dan terlebih-lebih kaum Nasrani, memiliki arti khusus yaitu hari kelahiran Isa Al-Masih. Karena itulah, penyamaannya dalam satu nafas yang ditimbulkan oleh judul di atas, dianggap "bertentangan" dengan ajaran agama. Karena dalam pandangan mereka, istilah itu memang harus dibedakan satu dari yang lain. Penyampaiannya pun dapat memberikan kesan lain, dari yang dimaksudkan oleh orang yang mengucapkannya.

Kata Natal, yang menurut arti bahasanya adalah sama dengan kata harlah, hanya dipakai untuk Nabi Isa al-Masih belaka. Jadi ia mempunyai arti khusus, lain dari yang digunakan secara umum -seperti dalam bidang kedokteran, seperti perawatan pre-natal yang berarti "perawatan sebelum kelahiran"-. Yang dimaksud dalam peristilahan ‘Natal' adalah saat Isa Al-Masih dilahirkan ke dunia oleh "perawan suci" Maryam. Karena itulah ia memiliki arti tersendiri, yaitu saat kelahiran anak manusia bernama Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia. Karena kaum Nasrani mempercayai adanya dosa asal. Anak manusia yang bernama Yesus Kristus itu sebenarnya adalah anak Tuhan, yang menjelma dalam bentuk manusia, guna memungkinkan "penebusan dosa" tersebut. Karena itu penjelmaannya sebagai anak manusia itu disebut juga oknum, yang merupakan salah satu dari oknum roh suci dan oknum Bapa yang ada di surga.

Sedangkan Maulid adalah saat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Pertama kali dirayakan kaum Muslimin atas perintah Sultan Shalahuddin al-Ayyubi dari Dinasti Mamalik yang berkebangsaan Kurdi itu. Dengan maksud untuk mengobarkan semangat kaum Muslimin, agar menang dalam perang Salib (crusade), maka ia memerintahkan membuat peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad tersebut, enam abad setelah Rasulullah wafat. Peristiwa Maulid itu hingga kini masih dirayakan dalam berbagai bentuk, walaupun Dinasti Sa'ud melarangnya di Saudi Arabia. Karya-karya tertulis berbahasa Arab banyak ditulis dalam  puisi dan prosa untuk "menyambut kelahiran" itu.

Karenanya dua kata (Natal dan Maulid) yang mempunyai makna khusus tersebut, tidak dapat dipersamakan satu sama lain, apapun juga alasannya. Karena arti yang terkandung dalam tiap istilah itu masing-masing berbeda dari yang lain, siapapun tidak dapat membantah hal ini. Sebagai perkembangan "sejarah ilmu", dalam bahasa teori Hukum Islam (fiqh) kedua kata Maulid dan Natal adalah "kata yang lebih sempit maksudnya, dari apa yang diucapkan" (yuqlaqu al'am wa yuradu bihi al-khash). Hal ini disebabkan oleh perbedaan asal-usul istilah tersebut dalam sejarah perkembangan manusia yang sangat beragam itu. Bahkan tidak dapat dipungkiri, bahwa kata yang satu hanya khusus dipakai untuk orang-orang Kristiani, sedangkan yang satu lagi dipakai untuk orang-orang Islam.

******
Natal, dalam kitab suci al-Qur'an disebut sebagai "yauma wulida" (hari kelahiran, yang secara historis oleh para ahli tafsir dijelaskan sebagai hari kelahiran Nabi Isa, seperti terkutip: "kedamaian atas orang yang dilahirkan (hari ini)" (salamun yauma wulid) yang dapat dipakaikan pada beliau atau kepada Nabi Daud. Sebaliknya, firman Allah dalam surat al-Maryam: "Kedamaian atas diriku pada hari kelahiranku" (al-salamu ‘alaiyya yauma wulidtu), jelas-jelas menunjuk kepada ucapan Nabi Isa. Bahwa kemudian Nabi Isa "dijadikan" Anak Tuhan oleh umat Kristiani, adalah suatu hal yang lain lagi, yang tidak mengurangi arti ucapan Yesus itu. Artinya, Natal memang diakui oleh kitab suci al-Qur'an, juga sebagai kata penunjuk hari kelahiran beliau, yang harus dihormati oleh umat Islam juga. Bahwa, hari kelahiran itu memang harus dirayakan dalam bentuk berbeda, atau dalam bentuk yang sama tetapi dengan maksud yang berbeda, adalah hal yang tidak perlu dipersoalkan. Jika penulis merayakan Natal adalah penghormatan untuk beliau dalam pengertian yang penulis yakini, sebagai Nabi Allah Swt.

Sedangkan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (Saladin the Saracen), penguasa dari wangsa Ayyub yang berkebangsaan Kurdi/ non-Arab itu, enam abad setelah Nabi Muhammad saw wafat, harus berperang melawan orang-orang Kristiani yang dipimpin Richard berhati singa (Richard the Lion Heart) dan Karel Agung (Charlemagne) dari Inggris dan Perancis  untuk mempertanggungjawabkan mahkota mereka kepada Paus, melancarkan perang Salib ke tanah suci. Untuk menyemangatkan tentara Islam yang melakukan peperangan itu, Saladin memerintahkan dilakukannya perayaan Maulid Nabi tiap-tiap tahun, di bulan kelahiran beliau. Bahwa kemudian peringatan itu berubah fungsinya, yang tidak lagi mengobarkan semangat peperangan kaum Muslimin, melainkan untuk mengobarkan semangat orang-orang Islam dalam perjuangan (tidak bersenjata) yang mereka lakukan, itu adalah perjalanan sejarah yang sama sekali tidak mempengaruhi asal-usul kesejarahannya.

Jadi jelas bagi kita, kedua peristiwa itu jelas mempunyai asal-usul, dasar tekstual agama dan jenis peristiwa yang sama sekali berbeda. Ini berarti, kemerdekaan bagi kaum Muslimin untuk turut menghormati hari kelahiran Nabi Isa, yang sekarang disebut hari Natal. Mereka bebas merayakannya atau tidak, karena itu sesuatu yang dibolehkan oleh agama. Penulis menghormatinya, kalau perlu dengan turut bersama kaum Kristiani merayakannnya bersama-sama. Dalam literatur fiqh, jika kita duduk bersama-sama dengan orang lain yang sedang melaksanakan peribadatan mereka, seorang Muslim diperkenankan turut serta duduk dengan mereka asalkan ia tidak turut dalam ritual kebaktian. Namun hal ini masih merupakan "ganjalan" bagi kaum muslimin pada umumnya, karena kekhawatiran mereka akan "dianggap" turut berkebaktian yang sama. Karena itulah, kaum Muslimin biasanya menunggu di sebuah ruangan, sedangkan ritual kebaktian dilaksanakan di ruang lain. Jika telah selesai, baru kaum Muslimin duduk bercampur dengan mereka untuk menghormati kelahiran Isa al-Masih.

Inilah "prosedur" yang ditempuh oleh para pejabat kita tanpa mengerti sebab musababnya. Karena jika tidak datang melakukan hal itu, dianggap "mengabaikan" aturan negara, sebuah masalah yang sama sekali berbeda dari asal-usulnya. Sementara dalam kenyataan, agama tidak mempersoalkan seorang pejabat datang atau tidak dalam sebuah perayaan keagamaan. Karena jabatan kenegaraan bukanlah jabatan agama, sehingga tidak ada keharusan apapun untuk melakukannya. Namun seorang pejabat, pada umumnya dianggap mewakili agama yang dipeluknya. Karenanya ia harus mendatangi upacara-upacara keagamaan yang bersifat ‘ritualistik', sehingga kalau tidak melakukan hal itu ia akan dianggap ‘mengecilkan' arti agama tersebut. Ini adalah sebuah proses sejarah yang wajar saja. Setiap negara berbeda dalam hal ini, seperti Presiden AS yang tidak dituntut untuk mendatangi peringatan maulid Nabi Saw. Di Mesir umpamanya, Mufti kaum Muslimin -yang bukan pejabat pemerintahan- mengirimkan ucapan selamat Natal secara tertulis, kepada Paus Shanuda (Pausnya kaum Kristen Coptic di Mesir). Sedangkan kebalikannya terjadi di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, bukan pada hari Maulid Nabi saw. Padahal di Indonesia pejabat beragama Kristiani, kalau sampai tidak mengikuti peringatan Maulid Nabi saw akan dinilai tidak senang dengan Islam, dan ini tentu berakibat pada karier pemerintahannya. Apakah  ini merupakan sesuatu yang baik atau justru yang buruk, penulis tidak tahu. Kelanjutan sejarah kita sebagai bangsa, akan menunjukkan kepada generasi-generasi mendatang apakah arti moral maupun arti politis dari "kebiasaan" seperti itu.

Di sini menjadi jelas bagi kita, bahwa arti pepatah lain padang lain ilalang, memang nyata adanya. Semula sesuatu yang mempunyai arti keagamaan (seperti perayaan Natal), lama-kelamaan "dibudayakan" oleh masyarakat tempat ia berkembang. Sebaliknya, semula adalah sesuatu yang "dibudayakan" lalu menjadi berbeda fungsinya oleh perkembangan keadaan, seperti Maulid Nabi saw di Indonesia. Memang demikianlah perbedaan sejarah di sebuah negara atau di kalangan suatu bangsa. Sedangkan di negeri lain orang tidak pernah mempersoalkannya baik dari segi budaya maupun segi keyakinan agama. Karenanya, kita harus berhati-hati mengikuti perkembangan seperti itu. Ini adalah sebuah keindahan sejarah manusia, bukan? 

My Grand Teacher

 photo 7585a47d-72ce-421a-a523-fe016128e46c.jpg
 
Support : KEBUL BLOGGING | Sanghyang Mughni Pancaniti | Mas Template
Copyright © 2013. NAPAK TILAS AL FAQIR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger